Upaya Penanggulangan Pencemaran Laut di Kota Cilegon


Salah satu masalah lingkungan yang semakin meresahkan di Kota Cilegon adalah pencemaran laut. Upaya penanggulangan pencemaran laut di Kota Cilegon menjadi sangat penting untuk dilakukan demi menjaga keberlanjutan ekosistem laut yang semakin terancam akibat aktivitas manusia yang tidak ramah lingkungan.

Menurut Prof. Dr. Ir. Budi Santoso, seorang ahli lingkungan dari Universitas Indonesia, pencemaran laut di Kota Cilegon disebabkan oleh limbah industri dan domestik yang dibuang langsung ke laut tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu. “Hal ini mengakibatkan kualitas air laut di sekitar Kota Cilegon semakin menurun dan berpotensi merusak ekosistem laut yang ada,” ujar Prof. Budi.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya penanggulangan pencemaran laut di Kota Cilegon yang komprehensif. Salah satunya adalah dengan meningkatkan pengawasan terhadap industri-industri yang ada di sekitar perairan laut Kota Cilegon. Hal ini sejalan dengan pendapat Dr. Ir. Andi Wijaya, seorang pakar lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang menyatakan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran laut harus ditingkatkan.

Selain itu, masyarakat juga perlu turut berperan aktif dalam upaya penanggulangan pencemaran laut di Kota Cilegon. Menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan ke laut masih perlu ditingkatkan. “Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan laut harus terus dilakukan agar kesadaran lingkungan masyarakat semakin meningkat,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon.

Dengan adanya kerjasama antara pemerintah, industri, dan masyarakat, diharapkan upaya penanggulangan pencemaran laut di Kota Cilegon dapat berhasil dilakukan. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan, termasuk laut di sekitar Kota Cilegon. Mari kita bersama-sama berperan aktif dalam menjaga kebersihan laut untuk generasi masa depan,” tutup Prof. Budi Santoso.