Peran hukum dalam penanggulangan tindak pidana laut sangatlah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di perairan Indonesia. Tindak pidana laut seperti pencurian ikan, penyelundupan barang terlarang, dan pencucian uang seringkali mengancam kedaulatan negara kita. Oleh karena itu, penegakan hukum di laut harus dilakukan secara tegas dan efektif.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, M. Zulficar Mochtar, “Peran hukum dalam penanggulangan tindak pidana laut sangatlah vital. Hukum harus menjadi payung bagi aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan di laut.” Hal ini menunjukkan betapa pentingnya kerjasama antara aparat penegak hukum dengan lembaga hukum dalam menangani tindak pidana laut.
Salah satu kendala dalam penanggulangan tindak pidana laut adalah minimnya pemahaman masyarakat tentang hukum laut. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Dr. Andi Sofyan, seorang pakar hukum laut dari Universitas Indonesia, “Masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya hukum laut dalam menjaga keamanan perairan Indonesia.” Dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum laut, diharapkan dapat mengurangi jumlah tindak pidana laut yang terjadi.
Peran hukum dalam penanggulangan tindak pidana laut juga terlihat dalam penegakan hukum terhadap kapal-kapal asing yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia. Menurut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, “Penegakan hukum terhadap kapal-kapal asing yang melakukan illegal fishing merupakan salah satu upaya untuk melindungi sumber daya kelautan Indonesia.” Dengan adanya hukum yang jelas dan tegas, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana laut.
Dengan demikian, peran hukum dalam penanggulangan tindak pidana laut tidak bisa dianggap remeh. Hukum harus menjadi alat yang efektif dalam memberantas kejahatan di laut demi menjaga kedaulatan negara dan melindungi sumber daya kelautan Indonesia. Diperlukan kerjasama yang baik antara aparat penegak hukum, lembaga hukum, dan masyarakat dalam menangani tindak pidana laut agar perairan Indonesia tetap aman dan sejahtera.